Cara Daftar, Persyaratan Serta Keuntungan Jadi Agen BRI - Link.
Agen BRILink adalah salah seorang nasabah dari Bank BRI yang terdaftar dan bekerjasama dengan Bank BRI untuk menjadi jembatan atau perpanjangan tangan antara Bank BRI dengan para nasabah. Dimana agen BRILink dapat melayani nasabah bank BRI tanpa kantor, artinya para nasabah dapat melakukan transaksi seperti tarik tunai, transfer ke sesama Bank BRI dan transfer antar Bank, pembayaran listrik PLN, TELKOM, cicilan kendaraan, setoran tunai, setoran kredit, isi ulang pulsa, dan masih banyak lagi transaksi perbankan yang dapat dilakukan di agen BRILink.
Agen BRILink mobile adalah salah seorang agen BRILink yang memanfaatkan aplikasi mobile yang terdapat pada smartphone android dan tablet dengan menggunakan jaringan internet sebagai jalur komunikasinya. Jika sebelumnya agen BRILink hanya menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) sebagai alat untuk melayani transaksi, maka dengan adanya teknologi mobile ini para agen dapat melayani transaksi nasabah dengan lebih mudah dan lebih sesuai dengan kebutuhan.
Syarat menjadi agen BRILink :
1. Warga Negara Indonesia
2. Perseorangan atau instansi yang tidak berbadan hukum (Non badan hukum)
3. Berdomisili atau bertempat tinggal diwilayah sama dengan kantor wilayah dimana anda mengajukan permohonan menjadi agen BRILink
4. Memiliki usaha yang minimal sudah berjalan selama 1 tahun diwilayah domisili anda
5. Memiliki surat ijin usaha atau bisa juga dengan menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan
6. Memiliki tempat usaha sendiri, jika masih sewa harus ada surat pernyataan dari si pemilik mengenai perjanjian perpanjangan sewa
7. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara LAKU PANDAI
8. Menjadi nasabah bank BRI
Mengisi formulir permohonan serta menandatangani surat perjanjian dengan pihak Bank BRI
Menjadi nasabah bank BRI dan memiliki kartu ATM BRI dengan saldo minimal Rp.3.000.000 sebagai jaminan mesin EDC jika sewaktu-waktu agen memutuskan untuk berhenti menjadi agen, maka uang jaminan tersebut dapat dicairkan dengan syarat mesin EDC dikembalikan dalam keadaan baik.
Cara Daftar Jadi Agen BRI_Link Bagi yang mencari peluang usaha mungkin artikel ini dapat sedikit membantu. Kali ini bisnis online usaha rumahan akan membagi informasi cara menjadi agen brilink. Brilink merupakan layanan dari bri yang diberikan kepada nasabahnya, entah itu nasabah pinjaman maupun dengan nasabah simpanan.
Brilink merupakan sebuah program yang sangat menguntungkan kedua belah pihak baik dari pihak bri maupun dari mereka yang menjalankannya. Sistem yang diterapkan dari program brilink ini adalah sharing fee atau pembagian bagi hasil 50 : 50. Namun di sisi lain ada keuntungan lain yang di dapat, seperti meningkatkan branding bagi pemilik agen brilink. Juga dapat mengambil fee yang ditetapkan sendiri oleh agen brilink terhadap setiap transaksi yang berhasil.
Agen BRILink adalah salah seorang nasabah dari Bank BRI yang terdaftar dan bekerjasama dengan Bank BRI untuk menjadi jembatan atau perpanjangan tangan antara Bank BRI dengan para nasabah. Dimana agen BRILink dapat melayani nasabah bank BRI tanpa kantor, artinya para nasabah dapat melakukan transaksi seperti tarik tunai, transfer ke sesama Bank BRI dan transfer antar Bank, pembayaran listrik PLN, TELKOM, cicilan kendaraan, setoran tunai, setoran kredit, isi ulang pulsa, dan masih banyak lagi transaksi perbankan yang dapat dilakukan di agen BRILink.
Agen BRILink mobile adalah salah seorang agen BRILink yang memanfaatkan aplikasi mobile yang terdapat pada smartphone android dan tablet dengan menggunakan jaringan internet sebagai jalur komunikasinya. Jika sebelumnya agen BRILink hanya menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) sebagai alat untuk melayani transaksi, maka dengan adanya teknologi mobile ini para agen dapat melayani transaksi nasabah dengan lebih mudah dan lebih sesuai dengan kebutuhan.
Syarat menjadi agen BRILink :
1. Warga Negara Indonesia
2. Perseorangan atau instansi yang tidak berbadan hukum (Non badan hukum)
3. Berdomisili atau bertempat tinggal diwilayah sama dengan kantor wilayah dimana anda mengajukan permohonan menjadi agen BRILink
4. Memiliki usaha yang minimal sudah berjalan selama 1 tahun diwilayah domisili anda
5. Memiliki surat ijin usaha atau bisa juga dengan menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan
6. Memiliki tempat usaha sendiri, jika masih sewa harus ada surat pernyataan dari si pemilik mengenai perjanjian perpanjangan sewa
7. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara LAKU PANDAI
8. Menjadi nasabah bank BRI
Mengisi formulir permohonan serta menandatangani surat perjanjian dengan pihak Bank BRI
Menjadi nasabah bank BRI dan memiliki kartu ATM BRI dengan saldo minimal Rp.3.000.000 sebagai jaminan mesin EDC jika sewaktu-waktu agen memutuskan untuk berhenti menjadi agen, maka uang jaminan tersebut dapat dicairkan dengan syarat mesin EDC dikembalikan dalam keadaan baik.
Cara Daftar Jadi Agen BRI_Link Bagi yang mencari peluang usaha mungkin artikel ini dapat sedikit membantu. Kali ini bisnis online usaha rumahan akan membagi informasi cara menjadi agen brilink. Brilink merupakan layanan dari bri yang diberikan kepada nasabahnya, entah itu nasabah pinjaman maupun dengan nasabah simpanan.
Brilink merupakan sebuah program yang sangat menguntungkan kedua belah pihak baik dari pihak bri maupun dari mereka yang menjalankannya. Sistem yang diterapkan dari program brilink ini adalah sharing fee atau pembagian bagi hasil 50 : 50. Namun di sisi lain ada keuntungan lain yang di dapat, seperti meningkatkan branding bagi pemilik agen brilink. Juga dapat mengambil fee yang ditetapkan sendiri oleh agen brilink terhadap setiap transaksi yang berhasil.
Komentar
Posting Komentar